Lampung1News.com | Pringsewu — Pemerintah Kabupaten Pringsewu secara resmi mengukuhkan Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Periode 2025–2030 pada Sabtu, 31 Januari 2026, bertempat di Objek Wisata Talang Indah, Pringsewu.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-726 Tahun 2025 tentang Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Periode 2025–2030, dan dikukuhkan langsung oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Kepala Badan Kesbangpol, serta Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu yang diwakili oleh Anggota Komisi IV. Hadir pula unsur Forkopimda, yakni Dandim dan Kapolres Pringsewu yang diwakili oleh Kasat Reskrim Pringsewu, Lurah Se-Kecamatan Pringsewu, Pokdarwis Se-Kabupaten Pringsewu, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan anggota.
Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh para pemerhati kebudayaan Kabupaten Pringsewu, para rektor perguruan tinggi, serta ketua lembaga dan organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, seni, dan kebudayaan di Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa Dewan Kebudayaan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal di tengah tantangan modernisasi.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu sangat mengapresiasi terbentuknya Dewan Kebudayaan ini. Kami berharap Dewan Kebudayaan dapat menjadi wadah pemikiran, penggerak, dan pengawal kebijakan kebudayaan agar jati diri dan kearifan lokal Pringsewu tetap terjaga,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung program-program kebudayaan yang inklusif, edukatif, dan berkelanjutan, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku seni, dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Khoirul Anwar, M.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta menegaskan kesiapan Dewan Kebudayaan untuk bekerja secara kolektif dan profesional.
Pringsewu Dewan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu akan menjadi ruang dialog, dan wadah aksi nyata dalam pelestarian budaya, sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem seni dan budaya yang adaptif dengan perkembangan zaman,”ungkapnya.
Pengukuhan ini menandai dimulainya masa kerja Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Periode 2025–2030, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat identitas budaya daerah serta mendukung pembangunan kebudayaan di Kabupaten Pringsewu. (Ase)

