Koheri–Kejari Lampung Tengah Sepakati Kerja Sama Pengawalan Kebijakan Daerah


Lampung1news.com | Lampung Tengah-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., bertempat di Aula Sigermas Lantai IV, Sekretariat Daerah Lampung Tengah, Gunung Sugih, Selasa (10/2/2026).


Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, yang dihadiri para Staf Ahli Bupati,Asisten,Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Camat se - Lampung Tengah.


Selain MoU antara Plt. Bupati dan Kepala Kejari, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adi Wantra, S.STP., M.M., serta Perangkat Daerah yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK), Fathul Arifin, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam hal pendampingan hukum, pengawalan kebijakan, serta pencegahan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah.


Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap setiap program pembangunan di Lampung Tengah dapat berjalan dengan aman secara hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Koheri.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan dan penguatan aspek hukum kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

“Kejaksaan melalui fungsi perdata dan tata usaha negara siap memberikan pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum,” jelasnya.


Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih efektif antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang tertib administrasi, taat hukum, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak