LAMPUNG1NEWS | TANGGAMUS – Kepala Pekon Karang Buah, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, berinisial A.K, kembali dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut diajukan oleh R.Y, warga Pekon Jambu RT 06 RW 06, Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, ke Polsek Limau pada Rabu malam (22/4/2026).
Ditemui usai membuat laporan, R.Y menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada awal Oktober 2025. Saat itu, ia dihubungi oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kecamatan Cukuh Balak, berinisial M.Z, yang juga menjabat sebagai kepala pekon di wilayah setempat. Dalam komunikasi tersebut, disampaikan bahwa Kepala Pekon Karang Buah, A.K, bermaksud memesan sejumlah barang.
Pertemuan kemudian dilakukan pada 3 Oktober 2025 di wilayah Kecamatan Kelumbayan Barat. Dalam pertemuan tersebut, A.K disebut memesan 10 unit lampu tenaga surya dengan harga Rp6.000.000 per unit, satu unit neon box kantor senilai Rp15.000.000, serta dua unit plang pencegahan stunting seharga Rp2.500.000 per unit.
“Kesepakatan saat itu, pembayaran akan dilakukan setelah pencairan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2026, dengan total nilai mencapai sekitar Rp80.000.000,” ujar R.Y.
Ia menambahkan, pada Februari 2026 dirinya telah mengirimkan seluruh barang pesanan sesuai kesepakatan. Namun, hingga dana desa tahap pertama dikabarkan cair pada sekitar 10 April 2026, pembayaran belum juga dilakukan.
Saya sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan, namun nomor telepon tidak aktif dan pesan WhatsApp tidak dibalas. Saat kami datangi ke kediamannya, yang bersangkutan juga tidak ada di tempat,” ungkapnya.
Merasa tidak mendapatkan itikad baik, R.Y akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limau dengan nomor laporan: STPL/01/IV/POLSEK LIMAU/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.
R.Y berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara adil dan transparan. Ia juga mengaku memperoleh informasi bahwa terlapor sebelumnya telah dilaporkan oleh sejumlah warga dalam kasus serupa.
“Sudah banyak korban. Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar memberikan efek jera dan mencegah korban berikutnya,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Red)
Tags
Tanggamus
