Kalapas Kota Agung Deklarasikan Komitmen Zero Halinar


Lampung1news | Tanggamus, Kota Agung- Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menegaskan komitmen menciptakan lingkungan bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba melalui deklarasi Zero Halinar, Selasa (21/4/2026).

‎Kegiatan dilakukan secara terpusat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Lampung beserta jajaran.

‎Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung , Maulidi Hilal menegaskan pemberantasan halinar merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten.

‎Ia menekankan tidak boleh ada celah bagi masuknya barang terlarang maupun praktik pungutan liar di dalam lapas.

‎Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung Ruh Harijadi menyatakan deklarasi tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran da lam menjaga integritas.

‎Ia menegaskan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

‎Seluruh petugas diharapkan menjunjung tinggi profesionalisme guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan (TOMI)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak