Kapolda Lampung Dukung Gerakan Sejuta Pohon REI


L1NEWS | LAMPUNG SELATAN – Kapolda Lampung, Helfi Assegaf menghadiri kegiatan Penanaman Sejuta Pohon yang digelar Real Estate Indonesia (REI) di kawasan Taman Kehati Lampung, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan dalam rangka HUT ke-54 REI tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait, Pangdam, Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Program penanaman pohon ini menjadi bagian dari gerakan penghijauan dan pelestarian lingkungan yang ditargetkan mencapai hampir satu juta pohon selama masa kepengurusan REI.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan komitmen Polda Lampung dalam mendukung program penghijauan dan pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Apa yang ditanam hari ini akan dirasakan generasi mendatang,” ujarnya.

Menurut Helfi, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan sektor swasta menjadi langkah penting menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian alam di Provinsi Lampung.

“Kami siap mendukung setiap program yang membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk penghijauan dan pembangunan kawasan berkelanjutan,” tambahnya.


Taman Kehati Lampung dibangun di atas lahan seluas 24,99 hektare. Sejak penanaman tahap awal pada Desember 2024, lebih dari 13 ribu pohon dari 120 jenis tanaman lokal telah ditanam di kawasan tersebut.

Dalam dua tahun ke depan, jumlah tanaman ditargetkan mencapai 200 ribu pohon dengan fokus pada tanaman lokal bernilai budaya dan ekologis.

“Keberadaan Taman Kehati ini harus dijaga keberlanjutannya. Ini bukan hanya ruang hijau, tetapi juga warisan ekologis untuk generasi mendatang,” tegas Helfi.

Sementara itu, Menteri PKP RI Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk Kapolda Lampung dan Forkopimda, dalam menyukseskan program penghijauan tersebut.

Pemerintah pusat juga tengah menyiapkan kebijakan agar setiap pembangunan rumah, baik subsidi maupun komersial, wajib menanam minimal satu pohon di depan rumah.

Selain program penghijauan, pemerintah menyiapkan sejumlah pembangunan di Lampung pada 2026, mulai dari peningkatan program bedah rumah dari 3 ribu menjadi 10 ribu unit, pembangunan rumah susun, hingga penataan kawasan kumuh di Lampung Barat.

Kegiatan ditutup dengan penanaman bibit pohon secara simbolis oleh Menteri PKP, Kapolda Lampung, Ketua Umum REI, Pangdam, dan pejabat daerah, serta penandatanganan prasasti monumen program penanaman sejuta pohon. (Red)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak