Sejumlah Paket Pengadaan Pendidikan di Lampung Disorot, Keterlibatan Sekolah Dipertanyakan



Lampung, Lampung1news.com – Sejumlah paket pengadaan peralatan pendidikan pada lingkungan SMA dan SMK Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai pertanyaan terkait mekanisme perencanaan, distribusi, serta keterlibatan sekolah penerima manfaat. Senin (18/05/2026).

Paket yang menjadi sorotan meliputi pengadaan peralatan praktik kejuruan untuk beberapa konsentrasi keahlian, seperti Rekayasa Perangkat Lunak, Farmasi Klinis dan Komunitas, Teknik Audio Video, Animasi, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian, hingga perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Beberapa paket yang tercatat antara lain pengadaan peralatan praktik RPL SMK Negeri, Farmasi Klinis dan Komunitas SMK Swasta, Animasi SMK Negeri, belanja jasa DAK Fisik Bidang Pendidikan Penugasan SMK, serta pengadaan peralatan Teknik Audio Video SMK Negeri.

Dari informasi yang dihimpun media, sejumlah pihak sekolah penerima disebut telah menerima barang pengadaan. Namun terdapat keterangan bahwa sekolah tidak terlibat secara langsung dalam seluruh tahapan pengadaan maupun penentuan penyedia.

“Kami menerima barang yang dikirim. Untuk proses pengadaan kami tidak mengetahui secara rinci,” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Atas informasi tersebut, muncul permintaan dari sejumlah pemerhati kebijakan publik agar dilakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap proses perencanaan kebutuhan, penentuan spesifikasi, distribusi barang, serta kesesuaian pengadaan dengan kebutuhan sekolah penerima.

Sejumlah aktivis juga mendorong adanya pengawasan dan audit apabila diperlukan, guna memastikan pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai aturan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung maupun penyedia terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan. Apabila terdapat penjelasan, klarifikasi, maupun hak jawab dari pihak terkait, media membuka ruang untuk dimuat sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak