Realisasi Dana Desa Bunut Seberang Tahun 2024 Jadi Perbincangan, Tim Media Temukan Dugaan Kejanggalan Dari Keterangan Masyarakat, dan Meminta APH Periksa Menyeluruh.



lampung1news.com | Pesawaran – Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, menjadi perhatian publik. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen realisasi anggaran mulai disorot sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Berdasarkan dokumen realisasi anggaran yang diperoleh media, Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan Total Anggaran Rp. 1.235.969.000 dialokasikan untuk berbagai kegiatan pengadaan barang, pembangunan infrastruktur, serta program pemberdayaan masyarakat dengan nilai anggaran yang bervariasi.

Pada bidang pengadaan barang, anggaran digunakan antara lain untuk pengadaan tiga unit laptop senilai Rp18.000.000, satu unit laptop sebesar Rp8.000.000, satu unit sound system senilai Rp11.000.000, pengadaan jaringan listrik menuju wilayah terpencil sebesar Rp35.400.000, pemasangan 11 unit penerangan jalan desa senilai Rp41.600.000, serta pengadaan satu set lampu akrilik sebesar Rp7.000.000.

Sementara pada sektor pembangunan infrastruktur, anggaran dialokasikan untuk pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) di Dusun Cikulah sepanjang 45 x 2 meter senilai Rp42.483.000 dan TPT sepanjang 30 x 1,2 meter sebesar Rp17.346.500. Selain itu, dibangun TPT di Dusun Hardja sepanjang 50 x 2 meter dengan anggaran Rp46.875.600, pembangunan gorong-gorong di Dusun Muhara senilai Rp16.501.500, Jalan Usaha Tani di Dusun Harapan Jaya sepanjang 100 x 1,5 meter sebesar Rp37.106.500, rabat beton di Dusun Cheatra sepanjang 56 x 2 meter sebesar Rp27.842.500, rabat beton di Dusun Muhara sepanjang 90 x 1,2 meter sebesar Rp27.858.500, rabat beton di Dusun Sidomulyo RT 001 sepanjang 67 x 1,1 meter sebesar Rp20.484.500, serta pembangunan drainase di Dusun Induk sepanjang 41 x 0,80 meter dengan anggaran Rp21.014.500.

Pada bidang pemberdayaan masyarakat, Dana Desa juga digunakan untuk pengadaan empat unit WC umum senilai Rp23.849.200. Selain itu, anggaran dialokasikan untuk pengadaan bibit padi sebesar Rp25.000.000, bibit jagung Rp15.000.000, bibit sayuran Rp58.350.000, bibit kakao Rp29.888.000, bibit kopi Rp18.900.000, bibit buah-buahan sebanyak 400 batang senilai Rp38.000.000, serta bibit ikan sebesar Rp14.000.000.

Sejumlah warga berharap seluruh kegiatan yang telah dianggarkan benar-benar direalisasikan sesuai perencanaan. Mereka juga menilai pengawasan dari berbagai pihak penting dilakukan guna memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran. Karena itu, keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan program menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bunut Sebrang belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan media melalui pesan WhatsApp ke nomor yang bersangkutan. Media ini tetap memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Desa Bunut Sebrang sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Tim)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak