Memuat postingan terbaru...

Memalu Kan !! Oknum Guru Mts N 1 Di Duga Gerayangi Murid Ketua PWRI Pesawaran Minta Oknum Guru Di Pecat .



LAMPUNG1NEWS.COM | PESAWARAN — Ketua Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran, Ahmad Yani, mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang mencuat di MTsN 1 Kedondong. Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah korban menyampaikan kesaksian atas peristiwa yang diklaim terjadi di lingkungan sekolah.

 

Yani menilai dugaan kekerasan seksual terhadap siswi merupakan persoalan serius yang tidak boleh ditutup-tutupi dengan alasan menjaga nama baik lembaga maupun hubungan antara pendidik dan peserta didik.

 

Ia mengecam keras setiap tindakan yang  apabila terbukti benar  mengarah pada pelecehan seksual, penyalahgunaan relasi kuasa, intimidasi, maupun upaya membungkam korban dan saksi.

 

“Kami mengecam keras dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap siswi. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, tidak boleh ada upaya untuk menutupinya. Persoalan ini harus segera diusut tuntas secara objektif dan transparan,” tegas Yani.

 

Menurutnya, sekolah adalah lembaga pendidikan yang memikul tanggung jawab besar menjaga keamanan dan martabat para murid. Siswi datang untuk memperoleh ilmu, pembinaan agama, dan pendidikan karakter — sehingga lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang menjamin rasa aman, bukan malah menjadi tempat yang menimbulkan terauma bagi murid 

 

Buka Posko Pengaduan, Jamin Kerahasiaan Korban

 

Terkait hal tersebut, PWRI Pesawaran secara resmi membuka posko pengaduan di kantor bagi siswi maupun alumni MTsN 1 Kedondong yang turut menjadi korban dugaan perlakuan tidak pantas oleh oknum guru berinisial MR.

 

“Jangan takut bagi siswi dan alumni MTsN 1 Kedondong yang juga menjadi korban untuk menyampaikan keluhannya. Kantor kami terbuka lebar menerima laporan agar persoalan ini terungkap sepenuhnya. Jangan beri ruang bagi oknum tersebut untuk terus berbuat. Kami menjamin privasi dan kerahasiaan para korban,” ujar Yani.

 

Desak Kemenag dan Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak

 

Pihaknya juga mendesak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, serta aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Seluruh bukti dan pihak terkait wajib diperiksa secara menyeluruh.

 

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kasus ini. Periksa seluruh bukti dan pihak yang berkaitan. Jangan cabang ada satu pun pihak yang kebal terhadap hukum,” tandasnya.(Tim).

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak