Pringsewu Raih TLHP Tertinggi di Lampung, Siap Hadapi Audit LKPD 2025



LAMPUNG1NEWS | BANDAR LAMPUNG – Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (31/03/2026).

Penyerahan LKPD unaudited tersebut dilakukan secara serentak oleh 14 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai bentuk kewajiban konstitusional dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah penyerahan LKPD unaudited, tim auditor akan melaksanakan pemeriksaan terperinci di masing-masing daerah selama kurang lebih 30 hari.


“Setelah penyerahan ini, tim auditor akan melakukan pemeriksaan secara rinci di masing-masing pemerintah daerah. Kami berharap seluruh pemda dapat kooperatif dan responsif agar proses audit berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan (TLHP) sebagai indikator utama peningkatan kualitas tata kelola keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, BPK memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung atas kerja sama yang telah terjalin. Secara khusus, Kabupaten Pringsewu mencatat capaian terbaik dalam TLHP dengan nilai 99,04 persen, tertinggi di Provinsi Lampung.

Capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah.


“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menjaga komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam menghadapi proses audit terperinci, dengan memastikan seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan tim auditor.

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan keuangan daerah. Hasil audit nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK.

Dengan capaian TLHP tertinggi di Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Pringsewu optimistis dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak