Pihak Yayasan Klarifikasi Terkait Kondisi Gedung BLK di Ambarawa Pringsewu


L1NEWS | PRINGSEWU — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait kondisi salah satu gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Kecamatan Ambarawa yang terlihat kosong dan tidak beroperasi, pihak yayasan pengelola akhirnya memberikan klarifikasi resmi kepada .

Dalam keterangannya, pihak yayasan menjelaskan bahwa gedung BLK tersebut bukan tidak pernah digunakan, melainkan telah dipakai untuk kegiatan pelatihan sebanyak empat kali. Seluruh kegiatan pelatihan tersebut, menurut pihak yayasan, merupakan program paket pelatihan yang berasal dari pemerintah.

Terkait pelaksanaan pelatihan, kami sudah melakukan empat kali pelatihan dan itu semua dari negara atau paket pelatihan,” jelas perwakilan yayasan dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.

Pihak yayasan juga menanggapi pertanyaan mengenai tidak adanya lagi aktivitas pelatihan di lokasi tersebut. Mereka menyebut penghentian sementara kegiatan bukan karena gedung ditelantarkan, melainkan karena saat ini sudah tidak ada lagi program pelatihan dari pemerintah.

Selain itu, pihak yayasan mengaku mengalami kendala apabila harus menyelenggarakan pelatihan secara mandiri karena membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit.

Kenapa sudah tidak ada lagi pelatihan, karena memang dari pemerintah sudah tidak ada lagi paket pelatihan. Kalau harus mengadakan secara mandiri tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” lanjutnya.

Terkait pemindahan peralatan pelatihan dari dalam gedung BLK, pihak yayasan membenarkan hal tersebut. Namun, langkah itu disebut sebagai bentuk antisipasi keamanan lantaran lokasi gedung dinilai rawan tindak pencurian.

Menurut pihak yayasan, sebelumnya telah terjadi beberapa kali kehilangan dan percobaan pencurian di area sekitar gedung sehingga peralatan dipindahkan untuk diamankan.

Sementara itu, mengenai keberadaan seorang pemuda bernama Ilham yang sebelumnya ditemui awak media di lokasi gedung, pihak yayasan menegaskan bahwa yang bersangkutan hanya ditugaskan menjaga bangunan agar tidak terbengkalai.

Pihak yayasan juga menyebut Ilham tidak mengetahui secara rinci mengenai operasional maupun program BLK karena mulai berada di lokasi setelah seluruh kegiatan pelatihan selesai dilaksanakan.

Meski demikian, dari pantauan awak media di lapangan, kondisi bagian luar gedung masih terlihat dipenuhi rumput liar yang tumbuh tinggi di sekitar bangunan hingga menempel di sisi-sisi gedung sehingga menimbulkan kesan gelap dan kurang terawat.

Sebagai masukan, perawatan lingkungan luar gedung dinilai tetap perlu dilakukan meskipun aktivitas pelatihan sedang tidak berjalan. Pembersihan rumput liar dan penataan area sekitar dinilai penting agar bangunan tetap terlihat terawat, aman, dan nyaman dipandang masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh terkait kondisi dan operasional gedung BLK di Kecamatan Ambarawa.

Sebagai media, memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas dalam pemberitaan. (Red)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak