![]() |
| Aktivitas Tambang Batu di Padang Rejo Pagelaran Disorot Warga dan LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Warga Sebut Milik Riyanto Bupati Pringsewu |
Lampung1news.com | Pringsewu – Aktivitas tambang batu yang berada di Pekon Padang Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menjadi sorotan masyarakat serta LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung. Aktivitas pertambangan tersebut dinilai menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan akses jalan masyarakat setempat.
Berdasarkan keterangan sumber informasi yang dihimpun, tambang batu yang sebelumnya disebut dikelola oleh seseorang bernama Sarno, dikabarkan telah dialihkan pengelolaannya kepada Riyanto yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pringsewu.
Warga sekitar mengaku merasa terganggu dengan aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat. Selain kebisingan, lalu lalang kendaraan dump truk pengangkut material batu disebut menjadi keluhan utama masyarakat karena menyebabkan kerusakan jalan di lingkungan pekon Padang Rejo dan Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran,
Kerusakan jalan tersebut bahkan disebut kerap memicu terjadinya kecelakaan bagi para pengguna sepeda motor yang melintas di wilayah tersebut. Warga karang sari juga mempertanyakan persoalan izin lingkungan dan mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi ataupun persetujuan lingkungan dari aktivitas tambang tersebut.
Warga Pekon Karang Sari menjelaskan bahwa aktivitas kendaraan pengangkut batu berlangsung setiap hari dan dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Warga juga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas pertambangan tersebut, termasuk meninjau legalitas perizinan serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Mahmuddin selaku Ketua LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung, yang telah langsung turun ke lokasi tambang batu serta berdiskusi langsung dengan beberapa warga masyarakat menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang batu tersebut.
Kami meminta pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tambang batu di Pekon Padang Rejo, Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat kerusakan jalan dan dugaan tidak adanya keterbukaan terkait izin lingkungan,” tegas Mahmuddin.
LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung juga menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong adanya transparansi terkait legalitas operasional tambang, dampak lingkungan, serta tanggung jawab terhadap kerusakan infrastruktur jalan yang dikeluhkan warga.
Media ini akan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Riyanto Bupati Pringsewu, untuk memastikan sebatas mana kebenarannya terkait pernyataan warga masyarakat yang menyebut nama nya selaku pengelola tambang batu tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola tambang maupun pihak terkait lain nya, media ini memberikan ruang kepada pihak pihak terkait untuk memberikan klarifikasi sebagai hak jawab untuk perimbangan pemberitaan. ( Red )
