Memuat postingan terbaru...

INFORMASI BERITA REVITALISASI DIKIRIM, PIHAK DINAS SEBUT AKAN KORDINASIKAN DENGAN BOS-BOS



LAMPUNG1NEWS.COM | PRINGSEWU — Polemik pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Pringsewu kembali menjadi perhatian. Sejumlah pertanyaan yang sebelumnya disampaikan kepada pihak terkait hingga kini masih menunggu penjelasan lebih lanjut.


Sebelumnya, LAMPUNG1NEWS telah memberitakan mengenai pemanggilan sejumlah kepala sekolah ke Inspektorat Kabupaten Pringsewu terkait program revitalisasi.


Dalam pemberitaan berikutnya, media juga mengangkat sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan program tersebut, mulai dari mekanisme pekerjaan, peran P2SP, keterlibatan kepala sekolah, pengadaan tukang dan material, hingga kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi.


Untuk mendapatkan penjelasan secara berimbang, informasi mengenai pemberitaan tersebut kembali disampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu.


Namun, pihak dinas memberikan tanggapan singkat.

"Nanti ku kordinasikan dengan bos2, tks infonya bg."

Tanggapan tersebut disampaikan setelah pihak dinas menerima informasi mengenai pemberitaan dan sejumlah persoalan yang tengah menjadi perhatian media.


Meski pihak dinas menyatakan akan melakukan koordinasi, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh penjelasan apa maksud koordinasi tersebut.


Di tengah belum adanya penjelasan lebih lanjut tersebut, media juga memperoleh sejumlah informasi dari sumber yang mengetahui pelaksanaan revitalisasi.


Salah satu kepala sekolah bahkan menyebut adanya kondisi yang menurut keterangannya terkesan seperti pelaksanaan revitalisasi diambil alih oleh pihak Dinas Pendidikan.


Namun, keterangan tersebut masih berupa informasi dari sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Jika memang terdapat keterlibatan atau pengambilalihan dalam pelaksanaan pekerjaan, tentu perlu diperjelas dalam bentuk apa keterlibatan tersebut dan berdasarkan kewenangan serta mekanisme seperti apa.


Selain persoalan tersebut, media juga memperoleh keterangan dari narasumber mengenai adanya dugaan “setoran” dalam pelaksanaan revitalisasi.


Narasumber menyebut istilah tersebut sebagai bagian dari sebuah “sistem” yang disebut-sebut berkaitan dengan pelaksanaan program.


Keterangan mengenai dugaan tersebut masih berupa informasi dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh media. L1NEWS juga belum menyimpulkan siapa pihak yang dimaksud, berapa nilai yang disebut, maupun apakah benar terdapat praktik seperti yang disampaikan narasumber.


Karena itu, informasi tersebut justru menjadi bagian dari pertanyaan yang perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan.


Apakah benar terdapat mekanisme atau pungutan tertentu dalam pelaksanaan revitalisasi? Jika ada, apa dasar dan ketentuannya? Dan jika tidak ada, pihak terkait tentu dapat memberikan penjelasan agar informasi tersebut tidak berkembang menjadi persepsi di kalangan sekolah.

Munculnya sejumlah keterangan tersebut semakin menambah pertanyaan mengenai sejauh mana sebenarnya peran Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Pringsewu.


Sebelumnya, sejumlah pertanyaan juga telah disampaikan terkait mekanisme pelaksanaan pekerjaan secara swakelola, peran P2SP, keterlibatan kepala sekolah, pengadaan tenaga tukang, pembelian material, hingga proses pembayaran.


Termasuk bagaimana memastikan jenis, ukuran, volume dan kualitas material yang digunakan sesuai dengan RAB dan spesifikasi pekerjaan.


Pertanyaan lainnya adalah apakah terdapat pihak tertentu yang memberikan arahan dalam pelaksanaan pekerjaan maupun pengadaan material, serta sejauh mana Dinas Pendidikan melakukan pengawasan terhadap proses tersebut.


Sementara itu, pemanggilan sejumlah kepala sekolah ke Inspektorat juga masih menyisakan pertanyaan mengenai agenda dan tujuan pertemuan tersebut.


Apakah merupakan pembinaan, monitoring, evaluasi, klarifikasi, atau bagian dari proses lainnya?

Hal tersebut penting untuk dijelaskan agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.


Media tidak sedang menyimpulkan telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan revitalisasi.

Seluruh informasi mengenai dugaan pengambilalihan maupun dugaan “setoran” yang disebut narasumber sebagai “sistem” masih membutuhkan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut.


Konfirmasi dan pemberitaan dilakukan untuk mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang, sekaligus memberikan ruang kepada Dinas Pendidikan, kepala sekolah maupun pihak terkait untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.


Apabila seluruh pelaksanaan revitalisasi telah berjalan sesuai ketentuan, maka penjelasan resmi dari pihak berwenang tentu dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.


Hingga berita ini diterbitkan, L1NEWS tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu maupun pihak-pihak terkait.


Sebab, ketika muncul berbagai informasi di lapangan, mulai dari dugaan pelaksanaan yang disebut seperti diambil alih hingga adanya dugaan “setoran” yang oleh narasumber disebut sebagai “sistem”, publik tentu membutuhkan penjelasan yang terang, bukan sekadar membiarkan pertanyaan berkembang tanpa jawaban. (Tim L1NEWS)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak