LAMPUNG1NEWS.COM | PESAWARAN, Minggu 27 September 2026 — Warga kembali mempertanyakan kejelasan pelaksanaan proyek jembatan yang berada di Dusun Tanjung Jati, Desa Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Pasalnya, pekerjaan yang disebut warga telah berlangsung hampir 20 hari tersebut hingga kini belum terlihat papan informasi proyek yang memuat pagu anggaran, sumber anggaran, maupun nama perusahaan atau CV pelaksana.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi juga mempertanyakan penggunaan material dalam pekerjaan jembatan tersebut. Menurut keterangan beberapa warga, material yang digunakan di lokasi diduga merupakan material bekas.
“Sudah hampir 20 hari pekerjaan berjalan, tetapi kami belum melihat informasi yang jelas mengenai anggaran proyek maupun siapa CV yang mengerjakannya. Kami sebagai masyarakat tentu ingin mengetahui karena ini menyangkut pembangunan fasilitas publik,” ujar salah seorang warga.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung. Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Lampung, Mahmuddin, meminta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek tersebut.
Menurut Mahmuddin, transparansi menjadi hal penting dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara. Masyarakat berhak mengetahui sumber pembiayaan, nilai kontrak atau pagu, pelaksana pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta spesifikasi pekerjaan.
“Kalau memang proyek ini menggunakan anggaran negara, seharusnya sejak awal masyarakat dapat melihat informasi yang jelas mengenai pagu anggaran dan siapa pelaksananya. Jangan sampai pekerjaan sudah berjalan hampir 20 hari tetapi identitas pelaksana dan nilai anggarannya masih tidak jelas,” tegas Mahmuddin kepada awak media.
Mahmuddin juga menyoroti adanya dugaan penggunaan material bekas dalam pekerjaan tersebut. Ia meminta BMBK memastikan apakah material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen perencanaan pekerjaan.
“Yang menjadi pertanyaan bukan hanya papan informasi. Kami juga meminta BMBK melakukan pengawasan terhadap material dan kualitas pekerjaan. Kalau benar ada material bekas yang digunakan, harus dijelaskan apakah memang diperbolehkan dalam spesifikasi teknis atau tidak,” katanya.
Lebih lanjut, Mahmuddin menyampaikan bahwa minimnya informasi publik mengenai proyek tersebut dapat menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kalau tidak transparan, dugaan aroma korupsi semakin menyengat. Tapi kami tidak ingin menuduh siapa pun. Karena itu, kami meminta BMBK memberikan penjelasan dan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan,” ujar Mahmuddin
“Kalau ini benar-benar anggaran negara, tentu bukan uang pribadi dinas BMBK. Karena itu masyarakat berhak mendapatkan informasi dan pengawasan harus berjalan. Kalau sudah hampir 20 hari tidak ada kejelasan mengenai pelaksana dan anggaran, kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan,” tegasnya.
LSM Penjara Indonesia DPD Lampung meminta Dinas BMBK Provinsi Lampung segera turun ke lokasi untuk memeriksa dokumen pekerjaan, sumber anggaran, kontraktor atau CV pelaksana, volume pekerjaan, spesifikasi material, serta kesesuaian pekerjaan dengan gambar dan kontrak. (Tim)


