Pemkab dan Kejaksaan Lampung Tengah Luncurkan Program UMA untuk Perkuat UMKM Daerah


Lampung1news.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terus memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Hal tersebut diwujudkan melalui pembukaan Program UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) yang digelar di Sesat Agung Nuwo Balak, dari Kamis (20/11/2025) sampai dengan Jum'at (21/11/2025).


Kegiatan launching ini dimeriahkan dengan penampilan puluhan produk unggulan lokal serta kehadiran berbagai layanan publik yang mempermudah pelaku usaha dalam mengurus legalitas, memperoleh pendampingan hukum, hingga konsultasi usaha. Program ini diharapkan mampu menjadi wadah komprehensif bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka.


Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa program UMA merupakan bentuk dukungan nyata Kejaksaan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI, khususnya misi memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.


“Langkah kecil yang kita mulai di Pringsewu ini, Insyaallah akan menjadi langkah besar bagi Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan kemandirian ekonomi rakyat,” ujarnya.


Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan mengawal keberlanjutan program sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H, M.H, menjelaskan bahwa UMKM Mitra Adhyaksa merupakan mandat Kejati Lampung yang sejalan dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi berkeadilan.


“Melalui UMKM Mitra Adhyaksa, kami menghadirkan layanan pendampingan hukum gratis bagi pelaku UMKM. Layanan ini dijalankan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang kompeten dan profesional dalam memberikan konsultasi serta advokasi hukum,” jelas Rita.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya ajang pameran produk, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga penegak hukum.


“Sinergi ini diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi daerah yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.


Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi kepada Kejati Lampung dan Kejari Lampung Tengah atas inisiatif menghadirkan layanan hukum terpadu bagi pelaku UMKM.


“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Kejati Lampung dan Kejari Lampung Tengah memberikan bantuan hukum bagi pelaku UMKM. Harapannya, seluruh pelaku usaha kecil di Lampung Tengah dapat menjalankan usahanya dengan lebih mudah, lancar, dan terlindungi secara hukum,” ujar Ardito.


Bupati Ardito menambahkan bahwa Pemkab Lampung Tengah terus memperkuat dukungan terhadap sektor UMKM melalui program pendampingan usaha, pelatihan kewirausahaan, hingga akses pinjaman tanpa bunga. Ia berharap sinergi antara Pemkab dan Kejaksaan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan meningkatkan daya saing UMKM di pasar lokal maupun nasional.


Dengan adanya Program UMA, Lampung Tengah optimistis dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat kemandirian pelaku UMKM sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama