Sebelumnya, telah dilaporkan secara resmi dugaan penyalahgunaan jabatan serta ketidakprofesionalan Kepala Bagian ULP Lampung Tengah tersebut ke pihak Inspektorat.
Meski demikian, saat tim media mendatangi kantor ULP pada pagi hari, yang bersangkutan kembali tidak berada di tempat.
Salah satu tokoh masyarakat, Candra Wijaya, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami meminta kepada Plt Bupati Lampung Tengah agar segera menonaktifkan atau menonjobkan Kepala ULP/UKPBJ Kabupaten Lampung Tengah guna menjaga kondusivitas dan profesionalitas proses pengadaan tahun 2026,” ujar Candra.
Candra juga menyinggung adanya dugaan kedekatan Kepala ULP dengan mantan tim sukses Bupati nonaktif, Ardito Wijaya. Menurutnya, beredar isu adanya rencana kelompok mantan timses yang ingin mengondisikan serta menguasai paket-paket pekerjaan proyek tahun 2026.
Ia pun meminta Plt Bupati segera memutus potensi jalur maupun rencana tersebut agar tidak terjadi indikasi pengondisian paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Wendy Mahardika, S.T., guna memperoleh klarifikasi terkait dugaan pengondisian paket proyek tahun 2025 serta isu rencana pengaturan lelang pekerjaan proyek tahun 2026. (*)
