Permintaan tersebut disampaikan menyusul dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait akan di laksanakan proses lelang proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Candra menilai, transparansi dan profesionalisme dalam proses pengadaan barang dan jasa harus menjadi prioritas utama guna menjaga kepercayaan publik.
“Sebagai tokoh pemuda Lampung tengah, saya minta Plt Bupati untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala bagian ULP lamteng agar seluruh proses lelang berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar Candra Wijaya dalam keterangannya, Minggu (23/2/2026).
Menurutnya, belakangan beredar dugaan isu mengenai adanya rencana dari sekelompok pihak yang disebut-sebut merupakan mantan tim sukses serta orang dekat mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang diduga ingin mengondisikan sejumlah pekerjaan lelang proyek.
Candra menegaskan bahwa dugaan isu tersebut perlu disikapi secara serius oleh plt bupati beserta pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi polemik yang merugikan pembangunan daerah.
“Kami tidak ingin ada praktik-praktik yang mencederai prinsip persaingan sehat dalam lelang pekerjaan proyek tahun 2026 ini. tegasnya.
Candra berharap Plt Bupati I Komang Koheri segera dapat mengambil langkah cepat dan tegas demi menjaga integritas pemerintahan serta memastikan seluruh proses pembangunan di Lampung Tengah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dimana yang kita ketahui, Isu dugaan rencana pengondisian paket proyek pekerjaan tahun anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Tengah mulai mencuat ke ruang publik. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dua kelompok berbeda yang diduga tengah menyiapkan skema pengaruh terhadap birokrasi dan proses pengadaan proyek pemerintah daerah kabupaten lampung tengah,
Diduga Kelompok pertama disebut-sebut melibatkan mantan (T.S) dan pejabat daerah bersama sejumlah mantan orang terdekat bupati A.w, dan mereka saat ini diduga sudah membentuk tim, yang diduga berupaya mengatur paket-paket proyek strategis melalui pengondisian Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dalam isu tersebut, kelompok ini ditengarai berusaha memengaruhi proses lelang dengan cara membangun tim dan kedekatan dan koordinasi dengan pihak ULP tentunya pucuk Ulp.
Sementara itu, Diduga kelompok kedua dikabarkan memiliki agenda berbeda, yakni ingin mengatur penempatan kepala dinas (Kadis) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Lampung Tengah. Langkah tersebut diduga bertujuan untuk mengamankan kepentingan kelompok dalam jangka panjang, khususnya terkait kebijakan dan pelaksanaan proyek pemerintah daerah.
Menanggapi isu tersebut, tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya dan hanya diinisialkan W, menyampaikan kekhawatirannya. Ia menilai, apabila benar rencana besar dua kelompok tersebut ada dan terlaksanakan maka kondisi ini sangat berbahaya, terlebih di tengah situasi birokrasi Lampung Tengah yang dinilai belum sepenuhnya stabil pasca oprasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan mantan bupati A.W
“Ini sangat disayangkan jika benar ada rencana pengondisian proyek dan jabatan. Dampaknya bisa fatal bagi tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik,” ujar W.
W juga secara tegas meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, agar segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan segala bentuk manuver dua kelompok tersebut.
Iya juga meminta kepada plt bupati lamteng segera meganti kepala Ulp wendy mahardika S,T karna saat juru bicara KPK.RI dalam konfrensi pres budi prasetyo mengatakan A.w selaku bupati, memerintah A.w selanjutnya A.w memerintahkan saudara riki agar mengondisikan pemenang tender proyek untuk timses dan keluarga melalui Ulp, inilah yang mau mereka praktek'kan ulang kembali, jadi saya meminta dengan hormat plt bupati lampung tengah segera copot wendy mahardika S,T sebagi kepala ulp lamteng. Agar rencana dan langkah mereka terhenti, atau jangan jangan kelompok ini sudah menarik Storan proyek untuk tahun 2026, dengan iming iming kerjaan proyek.
W juga menekankan pentingnya menjaga proses pengadaan barang dan jasa tetap transparan, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu.
Terkait isu rencana dugaan pengondisian proyek melalui ULP, W juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap dinas ULP dari kepala ulp sampai bawahan'nya, ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi melanggar aturan. Tutupnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah maupun instansi terkait untuk mengonfirmasi kebenaran isu tersebut. Publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Pantau terus perkembangan berita ini, hanya di sini. Kami akan terus menyajikan perkembangan untuk anda.(hengky)
