Menurut Darmawan, langkah tegas yang dilakukan Polda Lampung merupakan bentuk nyata kepedulian aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas tambang ilegal, seperti pencemaran air tanah akibat kandungan merkuri serta potensi bencana banjir.
PWRI Provinsi Lampung sangat mengapresiasi sikap tegas Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dalam menindak praktik pertambangan ilegal. Penegakan hukum ini sangat penting untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Jumat.
Ia menilai, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius dan berdampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat.
Pertambangan ilegal seringkali menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri yang dapat mencemari air tanah dan lingkungan sekitar. Jika dibiarkan, dampaknya sangat berbahaya bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Darmawan juga menyatakan dukungan penuh PWRI terhadap upaya Polda Lampung dalam menertibkan segala bentuk kegiatan tambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, ia turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Darmawan juga memberikan pesan khusus kepada para jurnalis, terutama anggota PWRI di seluruh wilayah Lampung, agar terus menjalankan fungsi pers secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus menjadi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Saya juga mengimbau kepada seluruh jurnalis, khususnya anggota PWRI, agar tetap mengedepankan profesionalitas, menjaga kode etik jurnalistik, serta menyajikan informasi yang berimbang dan faktual kepada publik, terutama dalam memberitakan isu lingkungan dan penegakan hukum,” kata Darmawan.
Menurutnya, pemberitaan yang akurat dan objektif akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan ilegal.
PWRI Lampung berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, masyarakat, dan insan pers dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, serta bebas dari praktik tambang ilegal yang merugikan banyak pihak.
