Lampung1news.com |Pesawaran – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Lampung bersama ratusan warga Dusun Lubuk Tanoh, Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menggelar aksi demonstrasi turun jalan didusun lubuk tanoh dengan menyampaikan Petisi Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah dan belum mendapatkan penanganan yang nyata.
Dalam orasinya, Ketua LSM Penjara Indonesia, Mahmudin, menyampaikan bahwa jalan yang menjadi akses utama bagi warga tersebut kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Jalan yang berlubang dan rusak ini menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, serta akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
"Kami dan seluruh warga Dusun Lubuk Tanoh sudah muak dengan janji-janji manis yang hanya berakhir di bibir saja. Jalan ini sudah bertahun-tahun rusak, namun hingga saat ini belum pernah dilakukan pembangunan atau perbaikan yang signifikan. Oleh karena itu, melalui mosi tidak percaya ini, kami menuntut komitmen nyata agar perbaikan jalan ini dimulai dan diselesaikan pada tahun ini juga," tegas Mahmudin di lokasi aksi.
Warga setempat juga mengungkapkan bahwa kerusakan jalan tersebut telah berlangsung lama dan sering kali menjadi bahan pembicaraan serta janji perbaikan dalam berbagai pertemuan, namun realisasi tidak pernah terlihat. Kondisi ini membuat warga merasa diabaikan dan kehilangan kepercayaan terhadap janji yang diberikan pihak berwenang.
Melalui petisi ini, terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada Pemda Kabupaten Pesawaran:
1. Melakukan pembangunan atau perbaikan total jalan di Dusun Lubuk Tanoh, Desa Kubu Batu pada tahun anggaran berjalan (2026).
2. Memberikan jadwal pasti dan transparansi anggaran terkait proyek perbaikan jalan tersebut.
3. Menindaklanjuti aspirasi ini dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji atau surat balasan semata.
Para pengunjuk rasa menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan sesuai dengan koridor hukum sebagai bentuk hak menyampaikan aspirasi. Mereka berharap Pemda Kabupaten Pesawaran dapat segera merespons tuntutan ini dengan serius dan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah infrastruktur yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di Kecamatan Way Khilau tersebut.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait tuntutan yang disampaikan oleh LSM Penjara Indonesia dan warga Dusun Lubuk Tanoh.
