JWI Lampung Sayangkan Sikap Tertutup SPPG Tulung Agung, Diduga Batasi Kontrol Sosial Wartawan


Lampung1news.com | Pringsewu, Lampung — Pers Jurnalistik JWI Lampung menyayangkan sikap pihak SPPG Tulung Agung yang berada di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang diduga melakukan penolakan terhadap salah satu wartawan saat hendak melakukan kontrol sosial dan konfirmasi terkait operasional lembaga tersebut, Sabtu 23 Mei 2026.


Sikap tertutup yang ditunjukkan pihak SPPG tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai keberadaan SPPG terkesan tidak transparan, bahkan muncul dugaan dalam proses penerimaan tenaga kerja hanya mengakomodir “titipan” tanpa keterbukaan kepada masyarakat sekitar. Ketua JWI Jajaran wartawan Indonesia Lampung, Rudi Safari AS, menegaskan bahwa wartawan memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, apabila lembaga yang mengelola anggaran negara justru menolak diawasi atau dikonfirmasi media, maka hal tersebut dapat memunculkan dugaan adanya administrasi maupun sarana yang belum dilengkapi secara maksimal. “Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, tidak perlu alergi terhadap wartawan. Ini uang negara yang dikelola, bukan milik pribadi. Kontrol sosial itu bagian dari transparansi publik,” tegas Rudi Safari AS.

Lebih lanjut, JWI Lampung menyoroti beberapa hal yang dinilai perlu dipertanyakan secara resmi, di antaranya terkait legalitas tenaga kerja, keberadaan tenaga ahli gizi, sistem pengelolaan limbah atau IPAL, hingga standar operasional yang diterapkan di lingkungan SPPG tersebut. Rudi Safari AS juga menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak pengelola SPPG Tulung Agung guna meminta penjelasan secara terbuka terkait berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Jangan sampai muncul asumsi negatif di tengah masyarakat karena tertutup terhadap media. Apalagi program ini berkaitan dengan pelayanan publik dan menggunakan anggaran negara, sehingga wajib terbuka terhadap pengawasan,” tambahnya. JWI Lampung berharap seluruh lembaga maupun pelaksana program pemerintah dapat menghormati tugas jurnalistik serta menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik demi terciptanya transparansi dan kepercayaan masyaraka

Dirinya juga mengharapkan Kepada BGN turun dan kroscek Semua kelayakan sppg Tulung agung tersebut Jelasnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak