Oleh: Suryanto
Pemimpin Redaksi Lampung 1 News
Lampung1news - Persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi realitas pahit yang dialami sebagian masyarakat di daerah. Di tengah berbagai program pemerintah yang digulirkan, sering kali persoalan utama bukan semata ketiadaan anggaran, melainkan keterbatasan data, lambannya birokrasi, serta minimnya keberanian warga untuk menyuarakan kondisi mereka.
Apa yang terjadi di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, media, dan pemerintah dapat menghadirkan solusi konkret. Disetujuinya bantuan bedah rumah melalui program KPPRP bagi dua warga kurang mampu bukan sekadar kabar baik, melainkan bukti bahwa suara warga kecil dapat sampai ke meja pengambil kebijakan ketika ada pihak yang mau menjembatani.
Peran media dalam konteks ini tidak berhenti pada fungsi penyampai informasi semata. Media hadir sebagai mata dan telinga publik, mengungkap fakta lapangan yang selama ini luput dari perhatian. Ketika rumah warga nyaris roboh, bocor, dan membahayakan keselamatan penghuninya, liputan jurnalistik menjadi pintu masuk bagi lahirnya kebijakan yang berpihak.
Langkah cepat Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran yang turun langsung melakukan verifikasi faktual patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki sensitivitas sosial dan kemauan untuk bekerja berdasarkan kondisi riil masyarakat, bukan sekadar laporan administratif di atas kertas. Proses verifikasi lapangan menjadi kunci penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Namun demikian, fakta bahwa tidak seluruh usulan dapat disetujui juga menjadi catatan penting. Keterbatasan kuota dan anggaran seharusnya tidak memadamkan harapan warga lainnya. Justru hal ini perlu menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan penambahan alokasi program bedah rumah, mengingat kebutuhan akan hunian layak masih sangat besar.
Kasus Ibu Emawati yang diprioritaskan karena kondisi rumahnya sudah membahayakan adalah gambaran nyata urgensi program ini. Rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang aman bagi keluarga untuk berteduh, beristirahat, dan membangun masa depan. Ketika rumah tidak lagi layak, maka yang terancam bukan hanya kenyamanan, tetapi juga keselamatan jiwa.
Ke depan, program bedah rumah KPPRP harus dipandang sebagai investasi sosial jangka panjang. Pemerintah perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas, termasuk melibatkan media dan masyarakat dalam pendataan serta pengawasan. Dengan demikian, program ini tidak hanya menyentuh angka statistik, tetapi benar-benar menghadirkan keadilan sosial di tingkat paling dasar.
Akhirnya, keberhasilan dua warga Desa Kurungan Nyawa memperoleh bantuan hendaknya menjadi pemicu semangat, bukan titik akhir. Selama masih ada rumah warga yang nyaris roboh dan tak layak huni, selama itu pula negara dituntut untuk hadir. Dan di sinilah media memiliki tanggung jawab moral: terus menyuarakan, mengawal, dan memastikan harapan warga tidak berhenti di tengah jalan.(red)

Posting Komentar