Lampung1news.com | Pesawaran — Dunia pendidikan di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan terkait kasus korupsi atau persoalan akademik, melainkan menyangkut persoalan etika dan penghormatan terhadap simbol negara.
Pantauan awak media pada Selasa (13/1/2026) di halaman UPT Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21 Pesawaran, yang berlokasi di Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, mendapati bendera Merah Putih dalam kondisi lusuh dan sobek masih dikibarkan di lingkungan sekolah.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam. Bendera Merah Putih sebagai Sang Saka, simbol kemerdekaan dan kedaulatan bangsa, seharusnya dijunjung tinggi serta diperlakukan dengan penuh penghormatan. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, sehingga memunculkan kesan lemahnya kepedulian pihak sekolah terhadap nilai-nilai nasionalisme dan penghargaan atas perjuangan para pahlawan.
Padahal, kemerdekaan Republik Indonesia diraih melalui pengorbanan besar, mulai dari tumpahan darah hingga nyawa para pejuang. Mengibarkan bendera dalam kondisi tidak layak dinilai sebagai bentuk kelalaian yang mencederai semangat kebangsaan, terlebih terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai cinta tanah air kepada generasi muda.
Menanggapi hal tersebut, Ketua P3ER Kabupaten Pesawaran, Sabturizal, saat ditemui di ruang kerjanya pada hari yang sama, menyampaikan kekecewaan dan keprihatinannya.
“Sangat disayangkan apabila pihak sekolah dengan sengaja mengibarkan simbol kemerdekaan dalam kondisi lusuh dan sobek. Jangankan ikut berperang mempertaruhkan nyawa, menghargai simbol kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih yang layak saja tidak sanggup. Apa perlu kami yang mengganti dengan bendera yang pantas?” ujar Sabturizal dengan nada geram.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut pendidikan karakter, nasionalisme, serta penghormatan terhadap negara dan para pahlawan bangsa.
Hingga berita ini dirilis, pihak UPT SMPN 21 Pesawaran belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait pengibaran bendera Merah Putih yang tidak layak tersebut.(rinmahyuni)

Posting Komentar