Lampung1news.com | Pringsewu - Upaya Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Pringsewu untuk meminta klarifikasi resmi dan terbuka dari PT PLN (Persero) UP3 Pringsewu menemui hambatan birokrasi. Pihak PLN UP3 Pringsewu menunda jadwal audiensi yang direncanakan pada hari ini, Senin (05/01/2026), dengan alasan pejabat berwenang sedang cuti.
Penundaan ini disayangkan oleh PWRI, mengingat isu yang diangkat sangat krusial, menyangkut dugaan pungutan liar (pungli) dan manipulasi data sistem di unit pelayanan bawahannya, ULP Talang Padang.
Melalui pesan singkat balasannya, PLN UP3 Pringsewu memohon penjadwalan ulang audiensi. Namun, di sisi lain, didapatkan fakta baru bahwa perwakilan PLN secara sepihak justru mendatangi kediaman pelanggan di Gumuk Rejo, Pagelaran, pada pagi harinya sekitar pukul 11.30 WIB.
Kunjungan tersebut dinilai aneh karena dilakukan di luar forum resmi yang sudah diinisiasi oleh DPC PWRI Pringsewu. Dalam kunjungan tersebut, perwakilan PLN berdalih uang Rp300.000 yang dipungut oleh oknum sekuriti telah dibayarkan melalui PPOB dan menunjukkan bukti transaksi tanggal 1 Januari 2026 pukul 13:59 WIB.
Menanggapi hal ini, PWRI menyoroti inkonsistensi sikap manajemen PLN. "Mereka bisa mengirim utusan ke rumah Pelanggan untuk memberikan klarifikasi sepihak, tapi tidak bisa hadir ke forum resmi yang kami undang? Ini menunjukkan PLN terkesan menghindari transparansi publik," ujar Rio Batin Laksan.
PWRI juga menyoroti adanya bukti pembayaran yang baru muncul sehari setelah uang diserahkan, menguatkan dugaan bahwa pembayaran tersebut dilakukan secara tergesa-gesa untuk menutupi kesalahan administrasi.
"Mereka mengaku oknum sekuriti sudah mendapat teguran. Tapi yang kami persoalkan bukan cuma sekuritinya, tapi siapa 'mereka' (pegawai internal) yang memerintahkan sekuriti melakukan pungli dan memanipulasi data tagihan di aplikasi PLN Mobile," tegas RBL Ketua DPC PWRI Pringsewu.
PWRI mendesak agar PLN UP3 Pringsewu segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) yang berwenang untuk hadir dalam audiensi selanjutnya. PWRI berkomitmen untuk mengawal isu ini hingga tuntas, memastikan adanya sanksi tegas, dan menjamin hak-hak konsumen di Kabupaten Pringsewu tidak dilanggar oleh oknum BUMN.
| TimInv
#pungli #plnpringsewu #up3pringsewu #ulptalangpadang

Posting Komentar