lampung1news.com | Tanggamus– Praktik penyelewengan BBM subsidi jenis Pertalite kembali mencoreng wajah distribusi energi nasional. Kali ini, dugaan kuat mengarah ke SPBU 24.353.98 yang berlokasi di Jalan lintas barat Pekon Banjar negri , Kecamatan Gisting, Tanggamus , Provinsi Lampung. SPBU tersebut diduga menjadi lahan basah mafia BBM subsidi.
Berdasarkan pantauan lpantauan Awak Media di lapanga beberapa waktu terlihat sejumlah sepeda motor dengan membawa jerigen, dan mobil minubus/L 300 dengan bebas melakukan pengisian BBM secara berulang kali dalam jumlah besar. Pola tersebut bukan praktik konsumen normal, melainkan ciri klasik penimbunan BBM subsidi yang selama ini menjadi modus operandi jaringan mafia.
Jam oprasi Para Mafia bbm subsisi Di SPBU 24.353.98 Banjar Negri Kecamatan Gisting , mulai dari pukul 01-00 wib dan Menjelang subuh, para Mafia bbm subsidi beraksi ketika hiruk pikuk hingar bingar telah senyap, disini para mafia menjalan kan aksi nya.
Ironisnya, aktivitas itu berlangsung secara terbuka di area SPBU, 24.353.98 Banjar negri Gisting ,
seolah tanpa rasa takut dan minim pengawasan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius. Apakah pengelola SPBU tidak mengetahui praktik tersebut, atau justru diduga melakukan pembiaran, bahkan bekerja sama?
ketua KWIP Tanggamus TOMI menilai praktik tersebut mustahil terjadi secara berulang tanpa adanya pembiaran yang bersifat sistematis.
Menurut ketua komite wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Tanggamus TA , apabila operator dan pengawas SPBU menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan benar, maka pengisian BBM menggunakan jeriken seharusnya langsung ditolak. “Ini bukan lagi kelalaian biasa.
Jika benar terjadi terus-menerus, maka ada indikasi kuat praktik terorganisir yang merampas hak masyarakat kecil,” tegas TOMi dalam pernyataan resminya.
Akibat praktik tersebut, masyarakat yang berhak justru kerap mengalami kelangkaan BBM subsidi. Antrean panjang tak terhindarkan, sementara harga BBM melonjak di tingkat pengecer ilegal. “Negara pun dirugikan, sementara mafia BBM meraup keuntungan di atas penderitaan rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 24.353.98 Banjar Negri Gisting, masih dalam upaya konfirmasi, Sementara itu, publik menanti langkah tegas dari Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan kejahatan distribusi BBM subsidi tersebut.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam melindungi hak rakyat sekaligus memberantas mafia energi. Jika dibiarkan, praktik serupa dikhawatirkan akan terus menjamur, dan BBM subsidi hanya menjadi bancakan segelintir pihak. (Team)
