![]() |
| Motor Karyawati Hilang Saat Bertugas, Manajemen Alfamart Diharapkan Hadir Beri Perhatian |
LAMPUNG1NEWS.COM | PESAWARAN — Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kali ini, yang menjadi korban merupakan seorang karyawati Alfamart yang kehilangan sepeda motornya ketika sedang menjalankan aktivitas pekerjaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) di salah satu gerai Alfamart di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan. Korban, Nur Khoirunnisa (21), diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya sebelum menjalankan aktivitas pekerjaan.
Namun, ketika hendak pulang sekitar pukul 15.35 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan Tim Reskrim Polsek Gedong Tataan bergerak menindaklanjuti laporan korban guna mengungkap pelaku serta menelusuri keberadaan kendaraan yang hilang.
Dalam rekaman tersebut tampak dua orang berpakaian dominan hitam dan menggunakan penutup wajah. Salah seorang terlihat mendekati kendaraan dan diduga melakukan aksi terhadap sepeda motor, sementara seorang lainnya terlihat menggunakan helm dan masker serta berada di atas sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunggu atau membantu aksi tersebut.
Namun demikian, identitas dan peran masing-masing orang dalam rekaman tersebut masih harus dipastikan melalui proses penyelidikan pihak kepolisian.
Peristiwa ini tidak hanya menyisakan persoalan kehilangan kendaraan. Ada sisi lain yang patut mendapat perhatian, yakni bagaimana sikap dan kebijakan perusahaan ketika seorang karyawan mengalami musibah saat sedang menjalankan pekerjaannya.
Sebagai perusahaan besar dengan jaringan ritel yang luas, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) tentu memiliki berbagai kebijakan dan standar operasional dalam menjalankan aktivitas gerai. Perusahaan sendiri secara resmi mencantumkan berbagai nilai dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk integritas, kualitas dan produktivitas, kerja sama tim serta pelayanan.
Karena itu, kasus yang dialami karyawati di Gedong Tataan ini menjadi momentum untuk melihat sejauh mana semangat kerja sama dan kepedulian tersebut hadir ketika seorang karyawan justru menjadi korban tindak kriminal saat sedang bekerja.
Pertanyaannya sederhana:
Ketika karyawan dituntut bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan aset perusahaan, bagaimana bentuk tanggung jawab serta kepedulian perusahaan ketika karyawan mengalami musibah saat menjalankan tugasnya?
Terlebih, terdapat persepsi di kalangan pekerja ritel bahwa ketika terjadi selisih atau kehilangan barang di toko, terdapat mekanisme pertanggungjawaban tertentu yang dalam kondisi tertentu dapat berdampak pada penghasilan karyawan.
Jika memang terdapat mekanisme demikian, masyarakat tentu patut mengetahui bagaimana prinsip tersebut diterapkan secara adil dan proporsional ketika posisi karyawan berbalik menjadi pihak yang dirugikan karena kehilangan kendaraan pribadi saat bekerja.
Tentunya, persoalan ini bukan berarti perusahaan secara otomatis harus mengganti sepeda motor korban. Tanggung jawab hukum atas pencurian tetap berada pada pelaku dan menjadi ranah kepolisian.
Namun, setidaknya perusahaan diharapkan dapat menunjukkan sedikit kepedulian dan keberpihakan kemanusiaan kepada karyawatinya yang sedang mengalami musibah.
Bentuknya pun tidak harus selalu berupa penggantian penuh kendaraan. Bisa berupa pendampingan kepada korban, bantuan kemanusiaan, dukungan dalam proses pelaporan kepada kepolisian, evaluasi keamanan gerai, atau kebijakan internal lainnya yang dapat meringankan beban korban.
Keamanan Karyawan Juga Perlu Menjadi Perhatian
Kasus ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pengelola gerai.
Apakah sistem pengawasan CCTV sudah optimal?
Apakah area parkir karyawan memiliki pengamanan yang memadai?
Apakah ada prosedur khusus untuk keamanan kendaraan karyawan?
Dan apakah terdapat mekanisme bantuan bagi karyawan yang menjadi korban kejahatan ketika sedang bekerja?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting bukan untuk menyudutkan perusahaan, melainkan sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan ke depan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Alfamart sendiri menyatakan komitmennya terhadap pelayanan dan berbagai program kepedulian melalui program perusahaan, termasuk Alfamart Care yang disebut sebagai upaya memberikan pelayanan tidak hanya kepada konsumen tetapi juga masyarakat.
Karena itu, Media mendorong manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk untuk memberikan perhatian terhadap musibah yang dialami karyawatinya tersebut.
Sebab, ketika seorang karyawan memberikan tenaga, waktu dan produktivitasnya untuk perusahaan, kepedulian perusahaan terhadap karyawan ketika mengalami musibah juga menjadi bagian penting dari rasa kemanusiaan di lingkungan kerja.
Kini publik menunggu, akankah manajemen Alfamart memberikan perhatian atau kebijakan khusus kepada karyawati yang menjadi korban tersebut?
Sementara itu, proses hukum terkait dugaan pencurian kendaraan masih ditangani oleh Tim Reskrim Polsek Gedong Tataan.
L1NEWS memberikan ruang kepada pihak manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk maupun pengelola gerai terkait untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, dan tanggapan atas peristiwa tersebut. (Red)
