Lampung1news.com | Pesawaran - Pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Insan Kamil yang berada di Desa Pekondo Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran yang menggunakan dana revitalisasi yang bersumber dari APBN yang bernilai ratusan juta di kerjakan bagai siluman, bagaimana tidak, selain tidak memasang papan informasi di lokasi pembangunan, pengelolaan bantuan yang seharusnya menurut petunjuk teknis di kelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) justru di duga di kelola dan dilaksanakan oleh pihak ketiga alias konsultan.
Hasil pantauan awak media di lokasi pembangunan pada Minggu (2/8) nampak pekerja sedang mengerjakan pembangunan dan ketika ditanya awak media mereka kompak menjawab tidak tahu apa apa serta mereka hanya mengerjakan sesuai perintah kepala sekolah PAUD, Linda Hartina ,dan di upah sebesar Rp 100.000,-/ hari dengan jumlah tukang sebanyak 3 orang, sedangkan tentang papan informasi dan kwalitas bahan yang di gunakan mereka hanya mengerjakan sesuai perintah kepala PAUD.
" Kalau untuk jelasnya bapak temui aja kepala sekolah nya ibuk Linda karna kami bekerja atas perintah beliau " Ujar Karom salah satu pekerja.
Pernyataan berbeda justru di sampaikan oleh Linda Hartina, Kepala PAUD Insan Kamil Pekondoh sebagai pengelola bantuan ketika di temui awak media di rumahnya Minggu (2/8) sore ia justru terkesan buang badan, secara gamblang ia mengakui jika lenbaga yang ia pimpin memang mendapat bantuan revitalisasi pembangunan dengan nilai sekitar Rp 135.000.000,- selain untuk membangun ruang kelas belajar dana tersebut juga untuk membangun ruang toilet atau MCK.
Ketika di tanya spek bangunan yang di bangun dan transparansi pengelolaan ia justru menyebutkan dana tesebut di kelola oleh konsultan yang bernama Irpan dan Re, warga Bandar Lampung.
"kalau bapak mau lebih jelasnya tentang perkembangan pembangunan dan spek bangunan bapak hubungi saja konsultan nya " Kilahnya .
Selain di PAUD Insan Kamil Pekondoh Kecamatan Way Lima, proyek siluman juga terjadi pada rehabilitasi gedung PAUD Al Barokah Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau yang mendapat bantuan rehab ruang belajar senilai Rp 223.000.000,-dana yang seharusnya di kellola secara swakelola tersebut justru di kerjakan oleh pihak lain alias konsultan.
Pembina yayasan Al Barokah yang juga bendahara PAUD Al barokah Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau, Pungut yang so temui di kediamannya Kamis (30/7) kepada awak media juga membenarkan jika yayasan yang ia pimpin mendapat dana sebesar Rp 223.000.000,- untuk rehabilitasi ruang kegiatan belajar , namun demikian ia mengakui jika pelaksanaan nya di kelola oleh pihak luar alias konsultan " Kami hanya menerima kunci saja, karna pengelolaannya di kelola oleh konsultan " Ujarnya
Hingga berita ini di turunkan baik pihak Dinas Pendidikan Pesawaran belum memberikan tanggapan beberapa pejabat yang berwenang ketika si hubungi awak media sedang tidak aktif
