LAMPUNG1NEWS | Pringsewu – Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan perannya sebagai salah satu penopang ketahanan pangan nasional. Pada tahun 2024, daerah ini memproduksi sekitar 37 ribu ton jagung dan 97.952 ton beras, dengan surplus mencapai 65.842 ton.
Hal itu disampaikan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, saat menghadiri peluncuran program Petani Mitra Adhyaksa dan UMKM Mitra Adhyaksa Kejari Pringsewu di Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, Rabu (13/8/2025). Program ini merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam rangka pendampingan terhadap petani dan pelaku UMKM secara berkelanjutan.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pencitraan, melainkan memiliki makna nyata yang akan terus dijalankan oleh kejaksaan.
> “Pendampingan yang kami lakukan mencakup akses permodalan, kepastian legalitas usaha, hingga pencegahan praktik pungli. Kami juga mendukung ketersediaan bibit jagung dan alsintan agar tepat sasaran, termasuk penyerapan hasil panen dan antisipasi gagal panen,” jelas Danang.
Ia juga mengingatkan para kepala pekon di Kabupaten Pringsewu untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.
> “Tidak ada ruang bagi siapa pun yang bermain-main dengan uang negara. Bila ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Bupati Riyanto memaparkan, target produksi jagung pada 2025 ditetapkan 48 ribu ton.
> “Di Kecamatan Adiluwih saja terdapat lahan jagung seluas 2.500 hektare. Sementara untuk padi, luas panen tahun 2024 mencapai 26.589 hektare dengan produksi 153.487 ton gabah atau setara 97.952 ton beras. Kita mengalami surplus 65.842 ton,” ungkapnya.
Ke depan, Pemkab Pringsewu menargetkan pengembangan lahan sawah hingga 25 ribu hektare sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.
Dalam sesi dialog interaktif, Suripto dari Gapoktan Enggal Rejo menyampaikan kebutuhan petani terkait alat pengolah tanah dan keterbatasan air irigasi.
> “Selama ini kami hanya bisa meminjam atau menyewa alat dari desa tetangga,” katanya.
Sementara itu, Tasmawati, pelaku UMKM dari Pekon Sinar Waya, berharap proses perizinan usaha dipermudah.
> “Kami perlu sosialisasi yang jelas agar tidak bingung dalam mengurus legalitas,” ujarnya.
Pringsewu.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Lampung memastikan akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Lampung, Bupati Pringsewu, dan pihak terkait untuk menindaklanjuti kebutuhan petani serta pelaku UMKM di Pringsewu.(*)
Post a Comment