BRI Cabang Pringsewu Dukung Langkah Kejari, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud


Sehubungan dengan pemberitaan di media terkait pelimpahan berkas ke PN Tanjungkarang dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. BRI Kantor Cabang Pringsewu mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.


2. Kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri JPU Kejari Pringsewu merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan Zero Tolerance to Fraud, yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.


3. Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja sesuai ketentuan internal perusahaan.


4. Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik.


Muh. Syarifudin

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama