Bupati Pringsewu Terbitkan Edaran Penggunaan Produk BUMD, Dorong Kemandirian dan Ekonomi Daerah


Lampung1news.com | Pringsewu, 9 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berupaya mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja dan peran BUMD dalam pembangunan ekonomi lokal, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Anjuran Penggunaan Produk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pringsewu.


Langkah ini menjadi bagian dari implementasi otonomi daerah yang bertujuan menumbuhkan kemandirian pemerintah daerah di berbagai aspek, termasuk penyediaan layanan publik dan produk daerah yang berkualitas.


> “Kehadiran BUMD diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta menjadi sarana kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya,” tulis Bupati dalam surat edaran tersebut.


Dua BUMD Aktif di Pringsewu

Saat ini, Kabupaten Pringsewu memiliki dua BUMD aktif, yaitu:

1. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Sekampung, yang bergerak di bidang layanan penyediaan air bersih.

2. PT Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda), yang mengelola berbagai unit usaha meliputi perdagangan umum, agribisnis, perikanan, peternakan, industri pengolahan, pariwisata, keuangan non-bank, serta properti dan infrastruktur.


BUMD ini tidak hanya menjadi motor ekonomi daerah, tetapi juga menyediakan berbagai produk dan layanan yang kini dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah maupun masyarakat umum.


Ragam Produk Unggulan BUMD Pringsewu

BUMD Kabupaten Pringsewu telah meluncurkan sejumlah produk dan layanan, antara lain:

1. Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Pringsewu Mineral Water, dengan varian kemasan Cup 200 ml, Botol 330 ml, dan Botol 600 ml.

2. Layanan Internet PJS.Net yang menawarkan berbagai paket berkecepatan tinggi — mulai dari Paket Basic 20 Mbps seharga Rp175.000/bulan hingga Paket Gamer 100 Mbps seharga Rp385.000/bulan, lengkap dengan pemasangan gratis dan layanan teknisi.

Program Tabungan Kurban, yang dikelola PT Pringsewu Jaya Sejahtera untuk mendukung gerakan sosial keagamaan masyarakat.


Instruksi Penggunaan Produk Lokal

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Pringsewu menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan Kepala Pekon, Instansi pendidikan, RSUD dan rumah sakit swasta, serta pegawai ASN dan karyawan BUMD, untuk mengutamakan penggunaan produk dan layanan BUMD dalam kegiatan dan operasional kerja.


Himbauan ini juga ditujukan kepada masyarakat luas agar lebih mengenal, menggunakan, dan mendukung produk lokal hasil inovasi BUMD Kabupaten Pringsewu.

Dorongan untuk Kemandirian dan Peningkatan PAD. 

Dengan digulirkannya kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap penggunaan produk dan jasa BUMD dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat perputaran modal lokal, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap produk daerah sendiri.


> “Partisipasi aktif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam menggunakan produk BUMD akan mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi daerah,” ujar Bupati Riyanto Pamungkas dalam pernyataan tertulisnya.


Informasi dan Kontak Layanan BUMD

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan pemasangan produk BUMD, masyarakat dapat menghubungi:


PT Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda)

📞 0857 8310 8065 / 0851 8446 1110

Produk: Pringsewu Mineral Water dan PJS.Net (Internet Service Provider)


Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mendukung keberlangsungan usaha daerah demi terciptanya kemandirian ekonomi dan kemajuan bersama. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama