Pemkab dan DPRD Lampung Tengah Bahas KUA-PPAS 2026 dan Evaluasi Perubahan APBD 2025

Lampung1news.com | Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang telah disempurnakan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah, pada Jumat (10/10/2025).


Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Lampung Tengah ini dihadiri oleh para anggota dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.


Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah awal dalam proses penyusunan APBD, yang menjadi pedoman utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.


“Penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 disusun secara sistematis dan terukur dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah, target kinerja pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan program yang berpihak pada masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Ardito.


Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor pertanian dan ekonomi kreatif yang menjadi potensi unggulan Lampung Tengah.


“Selaras dengan tema pembangunan nasional dan provinsi, kita berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar capaian pembangunan semakin optimal,” tambahnya.


Selain membahas KUA-PPAS 2026, rapat paripurna juga membahas hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut menjadi dasar penting dalam melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap pelaksanaan program kegiatan yang telah berjalan.


Menurut Bupati Ardito, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung memberikan masukan konstruktif bagi Pemkab Lampung Tengah dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan.


“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik hasil evaluasi dari Gubernur Lampung sebagai bahan penyempurnaan untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan dapat terlaksana sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi peran aktif DPRD Lampung Tengah yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.


“Hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kita berharap sinergi ini terus terjaga demi kemajuan Lampung Tengah yang semakin maju dan sejahtera,” tutup Bupati.


Rapat Paripurna tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD Lampung Tengah untuk terus bekerja keras dalam membangun daerah menuju kesejahteraan masyarakat yang merata di seluruh wilayah.(*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama