Lampung1news.com | Pesawaran, Sabtu, 3 Januari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia menyuarakan keprihatinan serius terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari yang saat ini diduga telah mengalami overload dan menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar.
Ketua LSM Penjara Indonesia, Mahmuddin, menilai hingga saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran belum menunjukkan langkah nyata dalam merespons berbagai keluhan warga yang terdampak langsung oleh aktivitas TPA tersebut.
“Kondisi TPA Taman Sari sudah sangat memprihatinkan. Keluhan masyarakat soal bau, pencemaran, dan dampak kesehatan terus bermunculan, namun kami belum melihat adanya tindakan konkret dari DLH Pesawaran,” ujar Mahmuddin.
Mahmuddin menegaskan, pemerintah daerah seharusnya tidak tinggal diam, mengingat pada tahun 2025 terdapat ratusan juta rupiah dana daerah yang dialokasikan dan dikelola untuk sektor lingkungan hidup.
“Dana daerah yang besar itu seharusnya dimanfaatkan untuk mencari solusi, bukan justru membiarkan persoalan ini berlarut-larut. DLH mesti hadir, turun ke lapangan, dan membuka ruang dialog dengan masyarakat,” tegasnya.
LSM Penjara Indonesia mendesak agar DLH Pesawaran segera:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas dan pengelolaan TPA Taman Sari
- Menyampaikan secara terbuka penggunaan anggaran pengelolaan TPA
- Mengambil langkah cepat dan terukur untuk meminimalkan dampak lingkungan dan kesehatan warga
Menurut Mahmuddin, jika tidak ada respons serius dari instansi terkait, kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.
“Kami berharap pemerintah daerah tidak menunggu masalah ini menjadi lebih besar. Solusi harus segera dicari demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.
LSM Penjara Indonesia menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan lingkungan di Kabupaten Pesawaran.
Awak media sampai saat ini, masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak DLH Dinas lingkungan hidup pesawaran. (Red)

Posting Komentar