Pringsewu, Lampung1News.com – Pemerintah Pekon Waringinsari Barat kembali menyalurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari–Maret Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan pendistribusian berlangsung tertib dan lancar di Balai Pekon Waringinsari Barat, Senin (1/6/2026).
Sejak pukul 07.00 WIB, warga penerima bantuan mulai berdatangan untuk mengikuti proses penyaluran. Pembagian bantuan dimulai pukul 08.00 WIB dengan tahapan penyerahan surat undangan (Danom), verifikasi identitas penerima, hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Pada penyaluran kali ini, sebanyak 580 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk masing-masing keluarga.
Untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak, setiap KPM diwajibkan membawa KTP asli, fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat undangan (Danom), serta kantong plastik untuk membawa bantuan yang diterima.
Proses penyaluran bantuan dilaksanakan oleh anggota Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Pekon Waringinsari Barat dengan dukungan Kepala Dusun dan Ketua RT di masing-masing wilayah. Keterlibatan para petugas tersebut bertujuan untuk membantu kelancaran verifikasi data serta memastikan bantuan disalurkan sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan.
Pemerintah Pekon Waringinsari Barat berharap bantuan pangan yang disalurkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah berbagai tantangan kebutuhan hidup saat ini.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan bantuan yang diterima secara bijak demi memenuhi kebutuhan pangan keluarga sehari-hari.
"Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan membantu menjaga ketahanan pangan keluarga penerima manfaat," ujar salah satu petugas di lokasi kegiatan.
Pendistribusian bantuan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. (Red)
