Lampung1news.com | Pesawaran – Organisasi Masyarakat - Laskar Merah Putih Perjuangan (ORMAS - LMPP) Kabupaten Pesawaran mengagendakan aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan pemborosan anggaran serta dugaan ketidakwajaran harga dalam sejumlah kegiatan belanja pada Tahun Anggaran 2025.
Ketua LMPP Kabupaten Pesawaran, Deni Lukman, mengatakan aksi damai tersebut bertujuan mendorong keterbukaan informasi publik serta meminta penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan mengenai penggunaan anggaran yang menjadi perhatian masyarakat.
"Aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap Dinas Pendidikan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat," ujar Deni Lukman.
Menurutnya, di tengah kebijakan pemerintah mengenai efisiensi anggaran, terdapat sejumlah kegiatan belanja dengan nilai yang cukup besar sehingga perlu mendapat penjelasan kepada publik.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa pos anggaran yang menjadi perhatian antara lain Belanja Jasa Tenaga Administrasi sebesar Rp2.067.000.000, Honorarium Pengelola Keuangan sebesar Rp500.640.000, Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp470.300.000, Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp161.721.000, Honorarium Narasumber, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia sebesar Rp614.400.000, serta Belanja Hibah sebesar Rp1.790.400.000.
Total nilai anggaran dari kegiatan tersebut mencapai Rp5.604.461.000.
Selain itu, LMPP juga menyoroti pengadaan 200 unit laptop dengan nilai anggaran Rp5.000.000.000. Berdasarkan perhitungan nilai kontrak, harga rata-rata mencapai sekitar Rp25.000.000 per unit.
Menurut Deni Lukman, besaran anggaran tersebut memerlukan penjelasan rinci mengenai spesifikasi teknis, metode pengadaan, garansi, perangkat pendukung maupun dasar penetapan harga agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
"Kami tidak ingin berspekulasi. Justru kami meminta penjelasan resmi sehingga masyarakat mengetahui apakah harga tersebut telah sesuai dengan spesifikasi, kebutuhan, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah," katanya.
LMPP menegaskan bahwa aksi yang akan dilaksanakan merupakan aksi damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan bertujuan menyampaikan aspirasi secara tertib.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah pada prinsipnya mengacu pada asas efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait rincian spesifikasi pengadaan laptop maupun dasar penetapan harga serta beberapa kegiatan anggaran yang menjadi perhatian publik.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran maupun pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Catatan: Berdasarkan rekapitulasi data, total kegiatan yang menjadi sorotan mencapai Rp5.604.461.000. Ditambah nilai pengadaan laptop sebesar Rp5.000.000.000, sehingga total nilai anggaran yang menjadi perhatian publik mencapai Rp10.604.461.000.
