Lampung1news.com | Bandar Lampung – Seorang calon konsumen asal Kabupaten Pringsewu berinisial HA mengaku kecewa terhadap proses pengembalian dana booking mobil Daihatsu yang hingga kini belum juga diterimanya setelah pengajuan kredit dibatalkan.
Awalnya, HA tertarik dengan program uang muka (DP) ringan yang ditawarkan melalui media sosial oleh salah satu tenaga pemasaran dealer Daihatsu berinisial RG.
Setelah mendapatkan penjelasan langsung di dealer Daihatsu yang beralamat di Jl. Soekarno-Hatta No. 40, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung,
HA kemudian melakukan pembayaran dana booking untuk pembelian mobil Daihatsu Sigra melalui transfer ke rekening perusahaan.
Dalam proses selanjutnya, pengajuan kredit yang diajukan melalui beberapa perusahaan pembiayaan tidak memperoleh persetujuan.
Karena merasa proses yang berjalan kurang memberikan kepastian dan transparansi, HA akhirnya memutuskan untuk membatalkan pengajuan pembelian kendaraan tersebut.
Menurut keterangan yang diterimanya dari pihak dealer, dana booking yang telah dibayarkan akan dikembalikan melalui mekanisme perusahaan dengan estimasi waktu maksimal 14 hari kerja sejak proses pembatalan diajukan.
Namun hingga berita ini diturunkan, dana tersebut belum juga diterima oleh HA, meskipun telah melewati batas waktu yang sebelumnya disampaikan oleh pihak dealer. Setiap kali melakukan konfirmasi, HA mengaku hanya mendapatkan jawaban bahwa proses pengembalian masih berjalan tanpa adanya penjelasan rinci mengenai kendala maupun kepastian waktu pencairan.
Kami hanya ingin ada kepastian. Jika memang ada prosedur perusahaan yang harus dilalui, setidaknya konsumen diberikan informasi yang jelas mengenai tahapan dan estimasi waktunya," ujar HA.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan bagi konsumen karena dana yang telah disetorkan masih tertahan tanpa kejelasan penyelesaian. Padahal, dalam praktik pelayanan konsumen, transparansi informasi dan kepastian layanan merupakan bagian penting yang harus dijaga oleh pelaku usaha guna membangun kepercayaan masyarakat.
Untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan berimbang, tim media juga telah berupaya mengonfirmasi RG selaku tenaga pemasaran yang menangani proses pengajuan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons maupun tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Sementara itu, pihak konsumen masih menunggu realisasi pengembalian dana booking serta penjelasan resmi dari pihak dealer terkait penyebab keterlambatan proses pengembalian.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan hak konsumen, khususnya terkait kepastian layanan, transparansi prosedur, dan tanggung jawab perusahaan dalam menyelesaikan pengembalian dana setelah transaksi dibatalkan. (Red)
Tags
Bandar Lampung
