PEMBUATAN PLANG ILP RP9 JUTA DI DESA KERTASANA DIPERTANYAKAN WARGA, DUGAAN MARK UP DISOROT


LAMPUNG1NEWS.COM | PESAWARAN - KERTASANA, 10 September 2026 — Pembuatan plang ILP (Integrasi Layanan Primer) di Desa Kertasana menjadi sorotan warga. Pasalnya, anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp9 juta dinilai tidak sebanding dengan bentuk dan perkiraan harga pembuatan plang tersebut.

Salah seorang warga, Wawan (48), mempertanyakan besarnya anggaran yang digunakan untuk pembuatan plang tersebut. Menurutnya, berdasarkan perkiraan harga yang diketahuinya, pembuatan plang serupa hanya berada di kisaran Rp1,5 juta.

“Kalau melihat bentuk dan ukurannya, menurut saya harga plang itu sekitar Rp1,5 juta. Kalau anggarannya sampai Rp9 juta, tentu harus dijelaskan secara terbuka rincian biaya dan spesifikasinya,” ujar Wawan, Kamis (10/9/2026).

Wawan menilai terdapat selisih yang cukup besar antara perkiraan harga fisik dengan anggaran yang disebut mencapai Rp9 juta. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan dugaan adanya mark up atau pembengkakan harga.

Selain persoalan plang ILP, warga juga mengaku menemukan sejumlah item kegiatan lainnya yang dinilai memiliki kejanggalan. Saat ini masyarakat disebut masih mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung untuk mengetahui secara jelas sumber anggaran, rincian belanja, spesifikasi pekerjaan, serta realisasi penggunaannya.

“Bukan hanya plang. Ada beberapa item lainnya yang menurut kami perlu diperiksa. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti lain agar persoalannya jelas dan tidak berdasarkan asumsi semata,” kata Wawan.

Warga juga mempertanyakan penggunaan anggaran sekitar Rp300 juta yang disebut berkaitan dengan kegiatan tersebut. Mereka meminta pemerintah desa memberikan transparansi mengenai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban dana tersebut.

Apabila bukti dan dokumen yang dikumpulkan telah lengkap, warga berencana menyampaikan laporan kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan dan audit sesuai kewenangan.

Masyarakat berharap Inspektorat dapat melakukan pemeriksaan secara objektif, termasuk mengecek dokumen pengadaan, harga satuan, volume dan spesifikasi pekerjaan, bukti pembayaran, serta kesesuaian antara anggaran dengan kondisi fisik di lapangan.

Warga menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik sekaligus mendorong transparansi pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, Kepala Desa Kertasana memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Kertasana menjawab:

waalaikumsalam ....klp iya bang 9jt karna itu mou PJ...kami tinggala membayar saja.....dd insya Allah bisa d pertanggung jawabkan ......semoga tidak ada jambatan 🙏🙏🙏”

Tanggapan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi Pemerintah Desa Kertasana atas pertanyaan warga mengenai anggaran pembuatan plang ILP dan penggunaan dana yang disebut sekitar Rp300 juta.

Untuk memastikan informasi lebih lengkap, termasuk dokumen perencanaan, rincian anggaran, spesifikasi pekerjaan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana, masih diperlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak