Diduga Gudang BBM Ilegal Kembali Terbakar di Bandar Lampung, Beranikah APH Mengusut Tuntas?




LAMPUNG1NEWS | Bandar Lampung – Kebakaran hebat kembali melanda sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Ikan Kembung, RT 046, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 01.03 WIB.


Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden kebakaran yang melibatkan gudang penampungan BBM ilegal di Provinsi Lampung. Ironisnya, kejadian serupa telah berulang kali terjadi, namun hingga kini nyaris tak tersentuh oleh proses hukum yang tegas dan transparan. Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut tuntas jaringan sindikat mafia BBM yang diduga merajalela.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, gudang BBM ilegal tersebut disebut-sebut milik seorang oknum berinisial SY, yang diduga telah lama menjalankan operasi tanpa hambatan hukum. Gudang berukuran sekitar 20x20 meter itu tak hanya ludes dilalap si jago merah, tetapi api juga merambat ke beberapa rumah warga di sekitarnya, menyebabkan kepanikan dan kerugian bagi masyarakat kecil.


"Butuh waktu sekitar dua jam untuk memadamkan api karena masih banyak sisa BBM dan barang-barang yang mudah terbakar di dalam gudang," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Anthony Irawan. Sebanyak 11 unit mobil pemadam dan 40 personel dikerahkan untuk mengendalikan api.


Peristiwa ini kembali membuka luka lama soal lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal BBM yang diduga melibatkan sindikat terorganisir. Masyarakat semakin resah karena gudang-gudang ilegal semacam ini seolah bebas beroperasi, meski jelas membahayakan keselamatan publik.


Sikap diam aparat penegak hukum justru menimbulkan spekulasi adanya pembiaran sistemik. “Siapa sebenarnya yang berdiri di belakang para pelaku yang seolah kebal hukum ini?” menjadi pertanyaan publik yang menggema.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penangkapan atau pemeriksaan terhadap pemilik gudang, yang disebut-sebut berinisial SY. Masyarakat berharap, kasus ini tidak berujung seperti biasanya—mencari kambing hitam atau menguap tanpa kejelasan hukum.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama