PERADI Pesawaran Angkat Bicara Soal Dugaan Penganiayaan Rama Diansyah


Lampung1news | Pesawaran – Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Pesawaran, Dr. (Cand) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM, angkat bicara terkait pemberitaan di media sosial mengenai dugaan insiden yang melibatkan Rama Diansyah. Ia menegaskan, berdasarkan video yang beredar, tidak terlihat adanya kontak fisik, pemukulan, maupun penganiayaan.


“Dalam video itu sudah jelas, hampir tidak ada kontak fisik antara klien kami, Rama Diansyah, dengan pelapor, Zahrial. Rama hanya mengajak Zahrial keluar rumah karena di dalam ada seorang perempuan, entah itu istri atau saudaranya,” jelas Nurul Hidayah saat mendampingi Rama memenuhi undangan klarifikasi di Mapolres Pesawaran, Selasa (23/9/2025).


Nurul menambahkan, gestur Rama saat itu hanya sebatas mengajak keluar, bukan memukul pelapor. Pihaknya juga akan menghadirkan dua saksi yang berada di lokasi kejadian serta video pembanding yang masih orisinal tanpa editan.


Ia menegaskan, meski kurang aktif, Rama tetap tercatat sebagai anggota PERADI Gedong Tataan. Kehadiran Rama ke Mapolres menjadi bukti ketaatan hukum. “Setelah rapat bersama anggota PERADI, kami sepakat memberikan pembelaan hukum terhadap Rama Diansyah. Sebagai Ketua PERADI sekaligus kuasa hukum, bersama rekan-rekan advokat, kami hadir memberikan pendampingan,” ujarnya.


Nurul juga menyebut, keterangan pihaknya berbeda dengan yang disampaikan pelapor. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. “Suatu persoalan yang belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) tidak bisa serta-merta menyebut seseorang sebagai pelaku. Fakta sebenarnya nanti akan terungkap,” katanya.


Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang ditangani Polres Pesawaran dan mengimbau masyarakat agar tidak gegabah menilai maupun menyebarkan informasi yang belum tentu benar.


“Masyarakat harus lebih bijak bermedia sosial, jangan sampai komentar yang dilontarkan justru merugikan banyak pihak, termasuk diri sendiri,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama