Lampung1news.com | Pringsewu - Mahmuddin Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung mengkritik keras terkait pekerjaan rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan ruas jalan Wonodadi Utara (SP.ABC) Mataram, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung,
"Berdasarkan data LPSE Pekerjaan tersebut bersumber dari dana APBD 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Kabupaten Pringsewu, Pagu anggaran senilai Rp. 10.050.000.000.00 ( Sepuluh Milyar Limapuluh Juta Rupiah ) dan dikerjakan oleh CV. Wira Bumi yang ber alamat di Jl. Aries Nomor. 09.Rt.016.Kelurahan Rajabasa Nunyai Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung,
Proyek tersebut sudah hampir selesai dikerjakan namun hasil nya diduga kurang nya kualitas pada rigid beton mengakibatkan patah retak, selain itu kami meyakini dugaan adanya pengurangan volume ketebalan hotmix, mungkin karena kurang nya pengawasan sehingga tidak mengutamakan kualitas.
Mahmuddin juga mengatakan meminta pihak Dinas PUPR dan DPRD Pringsewu agar menurunkan team ahli lakukan pemeriksaan pada pekerjaan proyek tersebut, jangan dulu di PHO jika hasil pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan gambar dalam RAB.ketebalan standar jalan kabupaten tegas Mahmuddin
Mahmuddin juga turut menyinggung peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pringsewu, Khususnya kepada pihak komisi yang membidangi, “DPRD Kabupaten Pringsewu khususnya komisi lll jangan hanya duduk manis makan gaji buta tanpa mengawasi pembangunan yang ada di wilayahnya, Harus turun melakukan pemeriksaan membawa tenaga ahli untuk memastikan standar ketebalan jalan Kabupaten, karena sudah menjadi tugas mereka turun dan mengawasi selama dalam masa pengerjaan ,bila datang sudah selesai ya apa lagi yang akan di awasi ,hanya seremonial tanpa memperhatikan kualitas hasil pekerjaan,” tegasnya.
Mahmuddin menambahkan bahwa pihaknya akan menyiapkan laporan resmi.
“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk nanti kami masukan laporan pengaduan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar lebih serius melakukan pemeriksaan di proyek yang ada di wilayah Kecamatan Gading Rejo tersebut,
Karena jelas ini diduga proyek siluman tanpa memasang papan informasi yang jelas, Dengan tidak transparan, tentunya dugaan kuat adanya proyek dikerjakan asal jadi demi meraup keuntungan pribadi yang lebih besar, dan itu jelas perbuatan melawan hukum yang menyebabkan indikasi kerugian keuangan negara,” informasi terahir yang kami dapat patahnya rigid beton dan yang mengalami keretakan akan segera dilakukanya perbaikan kembali ,tinggal Ketebalan Hotmix yang harus di pastikan ketebalan nya bila mana memang Dugaan kami benar makan Harus dilakukanya Penggelaran ulang secara menyeluruh punglasnya
Hasil konfirmasi ke pihak dinas PUPR Pringsewu melalui orang kepercayaan membenarkan bahwa akan di lakukanya perbaikan ulang. (Red)

Posting Komentar