Pemprov Lampung Terima Aspirasi Sengketa Lahan Warga Halangan Ratu Pesawaran


Lampung1news.com | Pesawaran — Pemerintah Provinsi Lampung menerima aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan di Desa Halangan Ratu, Kabupaten Pesawaran, yang disampaikan melalui perwakilan tokoh adat dan tokoh masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Makan Sederhana, Pesawaran, Rabu (17/12/2025), dalam suasana tertib dan kondusif.

Dalam pertemuan itu, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Lampung memfasilitasi penyelesaian konflik lahan yang selama ini terjadi antara warga dengan PTPN I Regional VII. Aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan klaim masyarakat adat atas lahan yang saat ini dikelola oleh perusahaan perkebunan negara tersebut.

Salah satu tokoh adat menyampaikan bahwa masyarakat memiliki dasar historis dan kultural atas lahan dimaksud. Klaim tersebut, menurutnya, didukung sejumlah bukti, di antaranya keberadaan makam tua, situs adat, peta desa, bukti pembayaran pajak, serta kesaksian tokoh adat dan aparatur pemerintahan setempat. Masyarakat juga menilai selama puluhan tahun lahan tersebut belum memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi warga sekitar.

Tokoh adat lainnya, Ahlufakar Gelar Suttan Lama, yang juga merupakan Penyimbang Adat Tiyuh Halangan Ratu, berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat berperan aktif sebagai mediator agar konflik lahan dapat diselesaikan secara adil dan berkeadilan, tanpa menimbulkan gejolak sosial, serta tetap mengedepankan kepastian hukum.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menghormati setiap aspirasi masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut secara objektif dan menyeluruh.

“Saya telah mendengarkan seluruh aspirasi dan penjelasan yang disampaikan. Pemerintah Provinsi Lampung akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Persoalan ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara hati-hati, mengedepankan dialog, serta melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis.

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, unsur kepolisian, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pendamping hukum masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap proses penyelesaian sengketa lahan ini dapat berjalan dengan baik, menjaga stabilitas sosial, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama