Pemkab Pesawaran Serahkan 3.457 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Tekankan Integritas dan Kinerja


lampung1news.com | Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Apel Awal Tahun 2026 sekaligus Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang berlangsung di Lapangan Pemkab Pesawaran, Jumat (2/1/2026).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B, didampingi Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Wildan, jajaran Staf Ahli, Asisten, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Sebanyak 3.457 orang PPPK Paruh Waktu secara resmi menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari 1.941 Tenaga Teknis, 408 Tenaga Kesehatan, dan 1.108 Tenaga Guru.

Dalam amanatnya, Bupati Nanda Indira menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi diangkat. Menurutnya, momentum tersebut menjadi kebanggaan dan kebahagiaan, tidak hanya bagi para penerima SK, tetapi juga bagi keluarga masing-masing.

Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukanlah hasil dari proses instan, melainkan melalui tahapan panjang dan seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan, serta akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kepercayaan yang telah diberikan oleh negara dan pemerintah daerah harus dijawab dengan kinerja nyata, disiplin, serta rasa tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara, khususnya penataan tenaga non-ASN. Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran melalui pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih proporsional, berbasis kebutuhan organisasi, serta berorientasi pada kinerja.

“PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status kepegawaian, tetapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Penyerahan SK ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya,” ujarnya.

Bupati Nanda Indira juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yakni berintegritas, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Ia menekankan pentingnya kehadiran ASN tidak hanya secara administratif, tetapi juga melalui kontribusi nyata dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan terus melakukan pembinaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. PPPK Paruh Waktu diharapkan terus belajar, meningkatkan kompetensi, serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik. Selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdi kepada bangsa, negara, serta Kabupaten Pesawaran yang kita cintai,” pungkas Bupati. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama