Proyek Rp11,9 Miliar Way Khilau Jadi Sorotan, LSM Penjara Tunggu PHO dan Siapkan Laporan ke Kejati


Lampung1news.com | Pesawaran — Proyek pembangunan senilai Rp11,9 miliar yang berlokasi di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Auliya Pratama tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025.

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu proses Provisional Hand Over (PHO) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran.

Namun demikian, Mahmuddin mengungkapkan adanya dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut.penggunaan Matrial Abu batu di lapisan dasar ,itu jelas pengurangan Penggunaan Matrial jelas Mahmuddin 

Oleh karena itu, LSM Penjara Indonesia berencana melaporkan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ,dan selain ada beberapa titik drainase dan rigid beton yang patah ,yang dipinta oleh DPRD pesawaran melalui komisi lll untuk dilakukan ya pembongkaran faktanya sampai Saat ini baru Hotmix saja yang telah ditambah ketebalanya setelah sebelumnya sangat tipis dan Amburadul, jadi apabila ditemukan indikasi pelanggaran setelah proses PHO dilakukan.

“Kami masih menunggu PHO dari Dinas PUPR Pesawaran. Jika setelah itu ditemukan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, maka kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Kejati Lampung,” ujar Mahmuddin kepada awak media.kamis 1 Januari 2026,

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran negara agar dikerjakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Mahmuddin juga berharap agar pihak terkait, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, dapat memberikan klarifikasi terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama