Lampung1news.com | Bandarlampung, Lampung1news.com – Polresta Bandarlampung terus mengusut dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita. Sebagaimana dilansir dari ANTARALampung, hingga kini penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi guna memperkuat berkas perkara.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Gigih Andri Putranto, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kedua tersangka yakni YAP selaku Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera dan ALS sebagai pemodal,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penggerebekan di gudang milik CV Anugerah Langkah Sejahtera di kawasan Rajabasa Jaya, Bandarlampung.
Saat penggerebekan, petugas mendapati aktivitas bongkar muat MinyaKita dalam jumlah besar yang diketahui berasal dari Bengkulu dan direncanakan untuk didistribusikan ke wilayah Lampung Tengah.
Hasil penyelidikan mengungkap praktik tersebut telah berlangsung sejak awal 2025 dengan skala distribusi besar.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.304 dus MinyaKita kemasan 1 liter, 107 dus kemasan 2 liter, 69 kantong plastik berisi MinyaKita, serta tiga unit kendaraan angkut yakni L300, Isuzu Elf, dan Colt Diesel Mitsubishi. Selain itu, turut diamankan dokumen distribusi dan catatan penjualan.
Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Polresta Bandarlampung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penimbunan bahan pokok yang merugikan masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok di wilayah hukumnya.(red)
Tags
Bandar Lampung
