Lampung1news.com | Pringsewu – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Golkar, H. Ricko Menoza, SZP., MBA, berharap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mampu melahirkan wakil rakyat yang lebih berkualitas dibandingkan hasil Pemilu 2024 maupun pemilu-pemilu sebelumnya.
Harapan tersebut disampaikan Ricko Menoza saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) di Aula Regency Hotel, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (18/7).
Dalam pemaparannya, Ricko menekankan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas pemilih. Menurutnya, pendidikan politik yang berkelanjutan menjadi salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih secara cerdas, rasional, dan bertanggung jawab.
"Pemilu bukan hanya soal memilih, tetapi bagaimana masyarakat dapat menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya berharap Pemilu 2029 menghasilkan perwakilan rakyat yang lebih baik dari periode-periode sebelumnya," ujarnya.
Ricko juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan literasi politik dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan maupun praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Dewi Eliya Sari, SE. Acara menghadirkan narasumber dari jajaran KPU RI dan KPU Provinsi Lampung yang memberikan materi mengenai pentingnya pendidikan pemilih sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi di Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), partai politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta para pemilih pemula dari Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran.
Melalui kegiatan ini, KPU berharap pendidikan pemilih dapat terus dilakukan secara berkesinambungan sehingga masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi, sekaligus meningkatkan partisipasi politik yang berkualitas pada setiap penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. (Red)

