Lampung1news.com | Bandar Lampung: Tampak Wendy Langsung Meneguk Sebotal Air Meneral, dalam Sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek tahun 2025 yang menyeret Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, kembali menyita perhatian publik pada persidangan di kejaksaan tindak pinda korupsi bandar lampung siang tadi. Kamis, 14-05-2026.
Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya Kepala Badan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP/UKPBJ) Lampung Tengah, Wendy Mahardika.
Sidang yang kembali dimulai usai jeda istirahat sekitar pukul 13.30 WIB itu berlangsung tegang. Saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, Kaban Wendy Mahardika S,T. terlihat pucat dan gelisah ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh jaksa penuntut.
Jaksa menanyakan terkait proses paket tender jasa konstruksi, tender konsultan, hingga mekanisme e-katalog e-purchasing versi 5 dan versi 6.
“Apakah ada peran unit pengadaan?” tanya jaksa kepada saksi.
“Tidak ada,” jawab Wendy singkat.
Jaksa kemudian kembali mendalami dugaan adanya pengondisian proyek dengan menanyakan apakah saksi pernah memerintahkan seseorang bernama Andre untuk datang ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi guna meminta spesifikasi teknis proyek.
“Tidak pernah,” jawab Wendy.
Dalam persidangan itu, jaksa juga menyinggung soal isu fee proyek tahun 2025. Wendy mengaku pernah mendengar informasi terkait adanya fee proyek tersebut.
Suasana sidang semakin menarik ketika Jaksa Penuntut Umum menampilkan sejumlah paket tender di layar persidangan yang diduga telah dikondisikan atau diarahkan untuk dimenangkan pihak tertentu. Saat ditanya mengenai paket-paket tersebut, Wendy tampak gugup, dan berbelit-belit dalam memberikan jawaban.
Selain itu, terungkap pula bahwa Wendy Mahardika pernah laporan terkait nama perusahaan serta pemenang tender Siapa-siapa saja, disebut pernah disampaikan kepada atasannya.
Tak kurang dari 15 pertanyaan dilontarkan jaksa penuntut kepada wendy mahardika S,T selaku saksi dalam sidang tersebut. Momen yang paling menyita perhatian terjadi ketika ketua majelis hakim menegur Wendy Mahardika.
“Anda seorang pegawai negeri sipil dan sudah mengetahui ada pengondisian atau pengaturan pemenang. Kenapa tidak dicegah?” "Jawab tanya hakim.
"Saya jadi Kabag ULP/UKPBJ, saya pernah jadi Anggota Pokja saya Tau Ada Pengondisian Lelang, ucap wendy
Namun tetap menjawab bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Ujar wendy
Mendengar jawaban tersebut, ketua majelis hakim tampak menarik napas panjang tampak Seperti Marah dan Geram, sebelum melanjutkan persidangan.(*)
